Berita

Home / Berita

10 Maret 2016

Para penge-lola Perpustakaan se-Kalimantan Timur berkumpul di Pulau Derawan mengikuti rapat koordinasi pengembangan perpustakaan dan minat baca se-Kaltim tahun 2016.
Rakor yang digelar Badan Perpustakaan Provinsi Kalimantan Timur ini dibuka secara resmi Asisten III Setprov Kaltim, Bere Ali, mewakili Gubernur Kaltim, Awang Faroek Ishak.
Rakor di pulau wisata Bumi Batiwakkal ini juga dihadiri Sekretaris Utama Badan Perpus-takaan Nasional Republik In-donesia, Dedi Junaidi, yang juga menjadi narasumber.  Direkrut Utama RSUD Abdul Wahab Syahrani,para pejabat di jajaran Pemkab Berau dan kepala Perpustakaan se-Kalimantan Timur, serta Kepala Perpustakaan se-Kalimantan Utara yang menjadi peninjau.
Kepala Badan Perpustakaan Kaltim, Sri Sulasmi Retno, me-nyampaikan rakor mengambil tema optimalisasi pengembangan perpustakaan dan minat baca masyarakat sesuai peraturan daerah Provinsi Kalimantan Timur Nomor 7 tahun 2015 tentang Penyeleng-garaan Perpustakaan. Rakor ini disampaikannya untuk mensiner-gikan program yang ditetapkan untuk tahun 2017, juga me-madukan program penerapan sistem informasi teknologi di perpustakaan. Kegiatan ini juga bertujuan mensinergikan arah pengembangan perpustakaan dari seluruh kabupaten dan kota di Kaltim, serta upaya mewujudkan masyarakat Kaltim berbudaya baca.
Saat ini disampaikannya Badan Perpustakaan Kaltim telah membina sebanyak 1830 perpus-takaan di seluruh kabupaten dan kota. Ini terus didorong karena di Kaltim setidaknya berdiri kurang lebih empat ribuan perpustakaan. Yang sudah terakreditasi se-banyak 17 perpustakaan dan jumlah pustakawan di Kaltim saat ini tercatat 68 orang. “Kita juga terus mendorong per-pustakaan dalam pelayanan publik berbasis ISO,” ungkap Sri Sulasmi.
Asisten III Setprov Kaltim, Bere Ali, mewakili Gubernur Kaltim, mengharapkan melalui rakor ini akan mampu meningkatkan minat baca masyarakat. Saat ini ditegaskannya perpustakaan digital menjadi tantangan dalam melakukan pengelolaan perpus-takaan. Saat ini masyarakat dengan mudah mendapatkan informasi dimana saja dengan ketersediaan teknologi informasi. “Ini menjadi tantangan dan peluang untuk terus melakukan inovasi baru men-jadikan perpustakaan benar benar menjadi tempat yang dirindukan masyarakat,” ungkap-nya.
Pemprov Kaltim telah mewu-judkan peraturan daerah tentang perpustakaan dimana ini menjadi perhatian serius pemerintah dan diharapkan dapat diteruskan dengan peraturan daerah kabu-paten dan kota. Pasalnya dengan peraturan daerah akan menjadi dasar kebijakan publik dan penguatan anggaran. Begitu juga dengan tingkatan per-pustakaan yang juga harus dapat sejajar dengan satuan kerja lain di daerah.
Bere Ali menegaskan Pemprov Kaltim memberikan perhatian serius dalam pengembangan perpustakaan. Hal itu ditunjukkan dengan diberikannya panji keberhasilan pembangunan bidang pengelolaan perpustakaan kepada kabupaten kota yang diserahkan setiap tahun pada HUT Kaltim. Ini menunjukkan keseriu-san dan betapa pentingnya keberadaan perpustakaan.