Berita

Home / Berita

03 Desember 2018

TATA TERTIB PERPUSTAKAAN

UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH KALIMANTAN TIMUR

  1. Pengunjung perpustakaan harus berpakaian rapi dan sopan
  2. Tas, map dan jaket atau yang dianggap tidak layak dibawah keruangan perpustakaan harus dititipkan ditempat penitipan barang (Locker)
  3. Tidak boleh makan dan minum di ruang perpustakaan
  4. Pengunjung perpustakaan yang membawa handphone, diharapkan mengurangi volume dering, atau menonaktifkannya selama berada di ruang baca
  5.  Pengunjug perpustakaan wajib mengisi buku kunjungan / Absen perpustakaan
  6. Bahan pustaka hanya boleh dipinjam oleh anggota perpustakaan
  7. Semua bahan pustaka dapat dipinjam kecuali koleksi referensi
  8. Jumlah buku yang dipinjam maksimal 3 buku dengan Lama peminjaman adalah 8 hari
  9. Sebelum mengadakan transaksi peminjaman bahan pustaka harus dicatat oleh petugas perpustakaan
  10. Peminjaman hanya dapat dilayani jika menunjukkan kartu anggota perpustakaan

 

LAIN-LAIN

  1. Keterlambatan pengembalian buku akan dikenai denda Rp 1000,-/buku/hari
  2. Pembayaran denda melalui Rekening UMKT ( 512-0-00020-1 )
  3. Apabila buku yang dipinjam dikembalikan dalam keadaan rusak (sobek, basah, berjamur, lengket, brodol, dll) maka peminjam akan dikenai denda sebesar harga terbaru dari buku tersebut
  4. Peminjam yang menghilangkan buku harus mengganti buku sesuai dengan yang dihilangkan, ditambah biaya proses buku sebesar Rp 10.000,-/buku serta membayar denda apabila terlambat mengembalikan

 

Samarinda,     September 2017

Kepala Perpustakaan

 

Muhammad Sukri

NBP. : 06 08 38