03 Desember 2018
TATA TERTIB PERPUSTAKAAN
UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH KALIMANTAN TIMUR
- Pengunjung perpustakaan harus berpakaian rapi dan sopan
- Tas, map dan jaket atau yang dianggap tidak layak dibawah keruangan perpustakaan harus dititipkan ditempat penitipan barang (Locker)
- Tidak boleh makan dan minum di ruang perpustakaan
- Pengunjung perpustakaan yang membawa handphone, diharapkan mengurangi volume dering, atau menonaktifkannya selama berada di ruang baca
- Pengunjug perpustakaan wajib mengisi buku kunjungan / Absen perpustakaan
- Bahan pustaka hanya boleh dipinjam oleh anggota perpustakaan
- Semua bahan pustaka dapat dipinjam kecuali koleksi referensi
- Jumlah buku yang dipinjam maksimal 3 buku dengan Lama peminjaman adalah 8 hari
- Sebelum mengadakan transaksi peminjaman bahan pustaka harus dicatat oleh petugas perpustakaan
- Peminjaman hanya dapat dilayani jika menunjukkan kartu anggota perpustakaan
LAIN-LAIN
- Keterlambatan pengembalian buku akan dikenai denda Rp 1000,-/buku/hari
- Pembayaran denda melalui Rekening UMKT ( 512-0-00020-1 )
- Apabila buku yang dipinjam dikembalikan dalam keadaan rusak (sobek, basah, berjamur, lengket, brodol, dll) maka peminjam akan dikenai denda sebesar harga terbaru dari buku tersebut
- Peminjam yang menghilangkan buku harus mengganti buku sesuai dengan yang dihilangkan, ditambah biaya proses buku sebesar Rp 10.000,-/buku serta membayar denda apabila terlambat mengembalikan
Samarinda, September 2017
Kepala Perpustakaan
Muhammad Sukri
NBP. : 06 08 38